Humas.DPRD – Senin 27 Maret 2023 Ketua DPRD Ismawan Setya Handoko,SE., Ketua Komisi II DPRD Moch.Rachmanudin dan Ketua Komisi III DPRD Ryan Aditya Wahyu Pradana S.KM., menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Dipayudha Adigraha ini dihadiri oleh Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto,SH., Sekretaris Daerah Indarto,M.Si., Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Banjarnegara dan tamu undangan lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD yang merupakan Penjabaran Dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Program Strategis Nasional yang di tetapkan Pemerintah Pusat.
Tema Musrenbang RKPD 2024 ini adalah Pemantapan Kondusivitas Wilayah untuk Mendukung Perekonomian Daerah yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian. Prioritas daerah akan diarahkan pada Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, penguatan perekonomian daerah berbasis pertanian yang berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur daerah, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kondusivitas wilayah.
Prioritas tersebut diharapkan mampu untuk mencapai target indikator makro daerah yang ditetapkan pada tahun 2024, seperti pertumbuhan ekonomi antara 4,50 s.d. 5,50%, laju inflasi sebesar 3% ± 1%, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar lebih dari Rp. 22,6 juta, persentase penduduk miskin sebesar 14,46 s.d. 13,64%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kurang dari 4,75% dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan naik diatas angka 68,75.
Dalam sambutanya Ketua DPRD menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023 agar dapat memformulasi RKPD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 yang akan mengsinkronkan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah. Lebih lanjut ia mengharapkan agar rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui sikap tahapan Musrenbang, dimanan didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah dan para pemangku kepentingan non Pemerintah, sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Foto Kegiatan :