Humas.DPRD – Rabu, 18 Oktober 2023. Menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait Area, Indikator, dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam hal ini Inspektorat sebagai leading sector, menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Anggota DPRD, Direktur BUMD dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di Fox Haris Hotel Banjarnegara.

Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko, SE pada sambutannya menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara atas di undangnya kami dalam acara ini, besar harapan kami anggota DPRD menjaga integritas dan tidak sampai ada yang kena tindak pidana korupsi.

Adapun dalam Sambutan Pembukaannya, PJ. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, SH menyampaikan bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera didalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan Langkah dan prioritas utama dalam berbagai program, dan salah satu aspek untuk mewujudkannya adalah dengan pemberantasan korupsi. Selain pemberantasan korupsi, tata Kelola Pemerintaha yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang juga menjadi kunci bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia, tambahnya.

Peran DPRD dalam pemberantasan korupsi adalah berperan aktif secara substansif yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, legislasi dan anggaran. Mengakhiri sambutannya PJ Bupati berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat sebesar – besarnya dalam rangka mendorong upaya pencegahan tindak korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banjarnegara.

Adapun materi sosialisasi pada hari itu adalah Materi Antikorupsi yang akan disampaikan oleh Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas ( KOMPAK API ) Jawa Tengah.

Foto Kegiatan :