Humas. DPRD, Selasa, 29 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan, Pidato Akhir Bupati, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agus Junaidi, S.Sos., M.M., didampingi oleh dua Wakil Ketua lainnya, yakni Anas Hidayat, S.E., dan Bambang Suparno. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Pimpinan BUMN/BUMD, tokoh perempuan dari PKK dan DWP, serta insan pers lokal.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjarnegara terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Delapan fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni:

  1. Ahmad Sriyadi – Fraksi Partai Gerindra
  2. Sodikin Dwi Mulyono, S.Pd – Fraksi Partai Amanat Nasional
  3. Nur Azis, ST – Fraksi Partai Demokrat
  4. Mudakir – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  5. Muhammad Guruh DA Pamuji – Fraksi Partai Golongan Karya
  6. Lilis Ujianti, S.Ag., S.Pd., M.Pd – Fraksi PDI Perjuangan dan Persatuan Pembangunan
  7. Endi Haryanto – Fraksi Partai Nasdem Hanura
  8. Dedi Suromli, S.Pd – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Setelah seluruh pendapat akhir fraksi disampaikan, DPRD melanjutkan dengan pengambilan keputusan atas Raperda yang dibahas. Pimpinan rapat menyampaikan bahwa proses pembahasan telah sesuai mekanisme dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta mengedepankan kepentingan publik.

Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana kemudian menyampaikan pidato akhir sebagai penutup rangkaian pembahasan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta menegaskan bahwa perubahan anggaran ini diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dapat segera menjalankan program dan kegiatan prioritas sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama.