Humas.DPRD, Senin 28 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Junaidi, S.Sos., M.M., dan didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Banjarnegara, yaitu Ketua DPRD Anas Hidayat, S.E., Wakil Ketua H. Bambang Suparno, dan Wakil Ketua Marno., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si., jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.
Dalam forum resmi tersebut, Wakil Ketua DPRD Marno membacakan Laporan Badan Anggaran yang berisi hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD terkait.
Beberapa poin utama dari hasil pembahasan antara lain:
- Pendapatan daerah tetap sebesar Rp2,28 triliun, tidak mengalami perubahan dari KUA-PPAS ke RAPBD Perubahan.
- Belanja daerah senilai Rp2,31 triliun, mengalami pergeseran antar jenis belanja, khususnya belanja BOS, BOK, dan BLUD.
- Pembiayaan daerah tetap sebesar Rp29,67 miliar.
Selain itu, Badan Anggaran juga memberikan beberapa catatan penting, seperti:
- Perlu peningkatan perhatian terhadap anggaran lingkungan hidup.
- Penegasan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur.
- Inovasi pemanfaatan kembali Pasar Salak dan pasar-pasar lainnya yang mulai sepi pengunjung.
- Segera dihitungnya gaji PPPK paruh waktu.
- Pentingnya sosialisasi kepada pelajar SMP dan SMA untuk mencegah kenakalan remaja.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Banjarnegara menyampaikan harapan agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. Semoga ikhtiar bersama ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Banjarnegara, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga. Dengan memohon ridha Allah SWT, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan anggaran secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.