Humas.DPRD, Senin, 7 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara kembali menggelar dua Rapat Paripurna penting yang dilaksanakan secara berturut-turut di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda yang dibahas meliputi Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Paripurna I: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Rapat Paripurna pertama dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Wakhid Jumali, Lc, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan perangkat daerah.

Dalam rapat ini, delapan fraksi di DPRD Banjarnegara menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian pendapat dilakukan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing fraksi, yang pada intinya memberikan sejumlah catatan strategis dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda dimaksud.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD secara resmi menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, Wakil Bupati Banjarnegara menyampaikan pidato akhir yang menyoroti capaian pelaksanaan anggaran, tantangan yang dihadapi, serta komitmen Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Paripurna II: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Setelah skorsing, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025.

Fraksi-fraksi DPRD Banjarnegara melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Pandangan umum tersebut berisi berbagai catatan kritis, saran perbaikan, serta penekanan terhadap pentingnya perencanaan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Menanggapi pandangan tersebut, pidato jawaban dari pihak eksekutif disampaikan oleh Dalmini, S.Sos., M.Si., selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Jawaban eksekutif akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan rapat paripurna berikutnya.

Seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan akan menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah untuk menyiapkan jawaban eksekutif yang akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.

Penutup

Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh rangkaian rapat paripurna yang telah berlangsung dengan tertib dan produktif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, unsur Pemerintah Daerah, serta undangan yang hadir. Semoga keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dari rapat hari ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat Banjarnegara,” pungkas Anas Hidayat.

Seluruh dokumentasi kegiatan Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari arsip resmi Sekretariat DPRD dan dapat diakses oleh publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.