Humas.DPRD, Selasa 25 Maret 2025  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjarnegara Akhir Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Anas Hidayat, didampingi Wakil Ketua Marno, Wakil Ketua Bambang Suparno, serta Wakil Ketua Agus Junaidi.
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, rapat ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Ketua DPRD dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.


Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, dalam pemaparannya menyampaikan capaian pembangunan sepanjang tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjarnegara mengalami peningkatan menjadi 69,62, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11%, sementara angka kemiskinan turun menjadi 14,71%—terendah dalam satu dekade terakhir. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 5,57% dan inflasi daerah terkendali di angka 1,64%.
Dari sisi keuangan daerah, Bupati juga melaporkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai 101,72% dari yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah tercatat terealisasi sebesar 96,61% dari anggaran yang telah dialokasikan.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Banjarnegara akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.


Menutup rapat, Ketua DPRD Anas Hidayat menyampaikan apresiasi atas laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Banjarnegara. Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi kemajuan daerah.
Rapat Paripurna ini kemudian ditutup dengan ketukan palu sebagai tanda resmi pengesahan agenda yang telah dibahas. DPRD selanjutnya akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut guna memberikan rekomendasi atas LKPJ yang telah disampaikan.