Humas.DPRD – Selasa, 14 Januari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara hari ini menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Prakarsa Bapemperda. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah, khususnya terkait pelestarian Cagar Budaya.

Dalam pembukaan rapat, Pimpinan DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat, S.E menyampaikan pentingnya Raperda tersebut untuk mendukung pelestarian warisan budaya di wilayah Kabupaten Banjarnegara. “Kami berharap, pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah,” ujar Pimpinan Rapat.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Setelah pada rapat paripurna kemarin telah dilakukan pemaparan dari Bapemperda, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Raperda tersebut. Pimpinan rapat mengingatkan para anggota DPRD agar menyampaikan pertanyaan atau pandangan secara singkat, jelas, dan konstruktif. Naskah pandangan umum yang telah dibacakan pun diminta untuk segera diserahkan kepada pimpinan rapat.

“Kami mengingatkan kepada para fraksi untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Banjarnegara,” tambahnya.

Delapan Fraksi Menyampaikan Pandangan

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi telah mendaftarkan diri untuk memberikan pandangan umum, yaitu:

  1. Isnan Rijadi Achmad – Fraksi PAN
  2. Muhammad Guruh DA Pamuji – Fraksi Golkar
  3. Karsono – Fraksi Gerindra
  4. Aditya Prasetya Utama – Fraksi PKB
  5. Ahmad Salabi – Fraksi PKS
  6. Purwono – Fraksi PDI Perjuangan
  7. Revi Tennel Lia – Fraksi Nasdem Hanura
  8. Sri Rahayu – Fraksi Demokrat

Masing-masing fraksi diharapkan dapat memberikan masukan yang relevan dan solutif terhadap Raperda yang dibahas. Diskusi ini dinilai sangat penting untuk menyelaraskan visi dan misi dalam membangun Banjarnegara yang lebih baik.

Penutup

Rapat paripurna hari ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyusun regulasi yang mendukung pelestarian cagar budaya sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Semua pihak berharap hasil dari rapat ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Banjarnegara.