Humas.DPRD, Kamis 26 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat, S.E., dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Dalam kesempatan ini, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing:

  • Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan
  • Nur Aziz, S.T. dari Fraksi Partai Demokrat
  • Muhamad Zuhri Mustofa dari Fraksi PKB
  • Sugijen dari Fraksi Partai Golkar
  • Isnan Rijadi Akhmad dari Fraksi PAN
  • Sri Rusupiati dari Fraksi PKS
  • Endi Haryanto dari Fraksi Partai Nasdem Hanura
  • Karsono dari Fraksi Partai Gerindra

Secara umum, semua fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi dokumen resmi, dengan berbagai catatan dan harapan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Banjarnegara.

Setelah seluruh pendapat akhir disampaikan, Ketua DPRD memimpin pengambilan keputusan dan seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya secara bulat.

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, L.c, mewakili Bupati, menyampaikan Pidato Pendapat Akhir Eksekutif terhadap dokumen rancangan tersebut. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi seluruh fraksi DPRD serta menyatakan kesiapan eksekutif untuk menjalankan program-program yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun 2025.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, yang juga dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Wakhid Jumali, L.c, dan pimpinan DPRD.

Dengan penandatanganan tersebut, seluruh rangkaian pembahasan dan pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 resmi diselesaikan.