Humas.DPRD, Jum’at 4 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penyerahan dan Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Junaidi,S.Sos,M.M, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Agenda pertama rapat dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran, yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Marno, mewakili Badan Anggaran DPRD. Dalam laporannya, Marno memaparkan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk rekomendasi strategis untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Setelah penyampaian laporan tersebut, rapat diskors sejenak sebelum dilanjutkan ke agenda berikutnya, yakni Penyerahan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025.

Mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si., menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD. Dalam pidatonya, Indarto menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika pembangunan dan penyesuaian kebijakan fiskal di tengah tahun anggaran berjalan.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan eksekutif, yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Dalmini, S.Sos., M.Si . Ia menguraikan poin-poin utama dalam dokumen perubahan APBD, mulai dari asumsi pendapatan daerah, skema pembiayaan, hingga program prioritas yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Banjarnegara berharap proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara konstruktif, akuntabel, dan sesuai dengan asas transparansi keuangan daerah. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan perubahan APBD ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara. Seluruh pihak pun diharapkan dapat terus mengawal jalannya perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat.