Humas.DPRD, Selasa 8 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pengambilan keputusan DPRD, pidato akhir Bupati, penandatanganan persetujuan bersama, serta dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Juniadi, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, yang turut menyampaikan pidato akhir dan menandatangani dokumen persetujuan bersama. Wakil Bupati tidak hadir dalam rapat tersebut. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si., yang kemudian menyampaikan Jawaban Eksekutif pada sesi rapat kedua.
Dalam sidang paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 melalui juru bicara fraksi sebagai berikut:
- Fraksi Gerindra: Martoyo, S.Sos.
- Fraksi PAN: Isnan Rijadi Akhmad
- Fraksi Partai Demokrat: Slamet
- Fraksi PKB: Aditya Putra Hari Nugraha, S.H.
- Fraksi Partai Golkar: Untung Saefudin
- Fraksi PDI Perjuangan–PPP: Wahju Djatmika, AL.BS, SE
- Fraksi NasDem–Hanura: Nurul Iptak
- Fraksi PKS: Dedi Suromli, S.Pd.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD, pimpinan rapat menanyakan pengesahan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 pun resmi disahkan menjadi keputusan DPRD dan ditandatangani bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Jawaban tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekda Banjarnegara, Drs. Indarto, M.Si., yang mewakili pihak eksekutif.
Melalui jawaban yang disampaikan, Pemerintah Daerah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD, dengan harapan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme DPRD.
Diharapkan, dokumen RPJMD yang telah disahkan ini tidak hanya menjadi pedoman strategis dalam arah pembangunan Kabupaten Banjarnegara lima tahun ke depan, tetapi juga mampu mewujudkan cita-cita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara secara berkelanjutan.