Humas.DPRD, Jumat, 11 Juli 202 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Anas Hidayat, S.E., setelah dipastikan kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020.
Agenda utama rapat dimulai dengan penyampaian pidato pengantar oleh Wakil Bupati Banjarnegara H. Wakhid Jumali, Lc. yang mewakili Bupati Banjarnegara. Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai pedoman awal dalam proses penyusunan RAPBD 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan umum serta prioritas pembangunan yang bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Usai penyampaian pidato pengantar, dilaksanakan prosesi penyerahan secara simbolis dokumen KUA dan PPAS APBD 2026 dari pihak eksekutif kepada DPRD. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati H. Wakhid Jumali, Lc. dan diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si. memberikan penjelasan secara rinci mengenai substansi Rancangan KUA dan PPAS 2026. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarsektor dalam menyikapi tantangan pembangunan daerah serta menjaga kesinambungan fiskal daerah agar program-program prioritas dapat berjalan optimal.
Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari Pimpinan DPRD kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam kelancaran rapat. Diharapkan, pembahasan lebih lanjut atas Rancangan KUA dan PPAS ini dapat berjalan konstruktif demi terciptanya APBD Tahun Anggaran 2026 yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banjarnegara.