Humas.DPRD, Kamis, 14 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Marno, Bambang Suparno, dan Agus Junaidi, S.Sos., M.M.. Hadir pula Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, dan perwakilan BUMN/BUMD.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.

  • Wahju Djatmika AL BS, A.Md – Fraksi PDI Perjuangan
  • Udani Puji Lestari, S.Farm – Fraksi Partai NasDem
  • Edi Santosa – Fraksi PKS
  • Ernawati Latifah – Fraksi PKB
  • Muhammad Guruh DA Pamuji – Fraksi Partai Golkar
  • Sri Rahayu, S.H., M.M., M.H. – Fraksi Partai Demokrat
  • Anto, S.Pd, M.M, – Fraksi Partai Gerindra
  • Isnan Rijadi Akhmad – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan persetujuan terhadap rancangan yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dari pihak eksekutif, Bupati dr. Amalia Desiana menandatangani dokumen, sedangkan dari pihak legislatif dilakukan oleh Ketua DPRD Anas Hidayat bersama para wakil ketua.

Selain KUA-PPAS APBD 2026, dalam kesempatan ini juga ditandatangani dokumen Tahun Jamak pembangunan RSUD di Kecamatan Wanayasa, yang menjadi proyek strategis daerah di sektor kesehatan.

Ketua DPRD Anas Hidayat menegaskan bahwa kesepahaman KUA-PPAS adalah langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras antara eksekutif dan legislatif, termasuk percepatan pembangunan fasilitas kesehatan melalui RSUD Wanayasa.

Bupati dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berlangsung dinamis. Menurutnya, penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan dengan cara yang “landai-landai” saja, melainkan memerlukan diskusi intensif dan kerja sama erat antara DPRD dan pemerintah daerah agar alokasi anggaran 2026 tepat sasaran.

Humas.DPRD, Kamis, 14 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Marno, Bambang Suparno, dan Agus Junaidi, S.Sos., M.M.. Hadir pula Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, dan perwakilan BUMN/BUMD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan KUA-PPAS 2026.
• Wahju Djatmika AL BS, A.Md – Fraksi PDI Perjuangan
• Udani Puji Lestari, S.Farm – Fraksi Partai NasDem
• Edi Santosa – Fraksi PKS
• Hj. Ernawati Latifah – Fraksi PKB
• Muhammad Guruh DA Pamuji – Fraksi Partai Golkar
• Sri Rahayu, S.H., M.M., M.H. – Fraksi Partai Demokrat
• Anto, S.Pd, M.M, – Fraksi Partai Gerindra
• H. Isnan Rijadi Akhmad – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan persetujuan terhadap rancangan yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dari pihak eksekutif, Bupati dr. Amalia Desiana menandatangani dokumen, sedangkan dari pihak legislatif dilakukan oleh Ketua DPRD Anas Hidayat bersama para wakil ketua.
Selain KUA-PPAS APBD 2026, dalam kesempatan ini juga ditandatangani dokumen Tahun Jamak pembangunan RSUD di Kecamatan Wanayasa, yang menjadi proyek strategis daerah di sektor kesehatan.

Ketua DPRD Anas Hidayat menegaskan bahwa kesepahaman KUA-PPAS adalah langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah selaras antara eksekutif dan legislatif, termasuk percepatan pembangunan fasilitas kesehatan melalui RSUD Wanayasa.


Bupati dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berlangsung dinamis. Menurutnya, penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan dengan cara yang “landai-landai” saja, melainkan memerlukan diskusi intensif dan kerja sama erat antara DPRD dan pemerintah daerah agar alokasi anggaran 2026 tepat sasaran.